ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENUNJUKAN PENGAMANAN (PAM) VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/73 /2026, 3 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENUNJUKAN PENGAMANAN (PAM) VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026
|
ABSTRAK : |
-Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan menjamin keselamatan serta keamanan Bupati dan Wakil Bupati perlu ditunjuk Pengamanan (PAM) VIP Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran; -Dasar hukum keputusan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan; -Keputusan Ini Menetapkan Penunjukan Pengamanan (Pam) Vip Bupati Dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026 -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 20 Februari 2026 -Lampiran 1 halaman. |